Skip to main content

5 Tutorial Cara Menghapus File Yang Tidak Bisa Dihapus

5 Tutorial Cara Menghapus File Yang Tidak Bisa Dihapus - Salam sejahtera sobat Masfavo.com, Apakah teman-teman pernah mengalami keadaan dimana pada saat ingin menghapus suatu file di PC / Laptop kalian, file tersebut tidak bisa di hapus dari PC kalian? Jika iya mari kita berantas hal tersebut supaya file tersebut tidak bersarang di PC teman-teman semua.
5 Tutorial Cara Menghapus File Yang Tidak Bisa Dihapus
Mungkin hal ini akan memunculkan suatu kekhawatiran bagi yang awam sekali dengan masalah-masalah seperti ini. Tidak usah panik karena ada solusi mudahnya untuk bisa menghapus file yang susah di hapus di dalam PC kalian.

Sebenarnya apa penyebab file / folder ada beberapa yang tidak bisa dihapus? Berikut faktor-faktor yang mungkin adalah:
  • File/Folder di laptop maupun PC memiliki sebuah permission yang sudah dikonfigurasi 
  • File yang terdapat di dalam sebuah folder sedang berjalan pada sebuah program
Dari kedua penyebab diatas maka file atau folder tentunya tidak akan bisa kita hapus setidaknya kita tahu penyebab dan cara menanganinya. Bahkan bisa jadi file tersebut rusak dan lain sebagainya. Jika hal itu terjadi maka mau tidak mau kita harus menggunakan software untuk menghapusnya. Atau bahkan jika memang sangat bandel juga, trik terakhirnya adalah dengan menginstall ulang Windows.

File-file yang tidak bisa dihapus harus cepat kalian hapus takutnya file tersebut terinfeksi virus yang mungkin akan mempengaruhi file lainnya. Bayangkan saja file yang tidak bisa dihapus itu dan file tersebut memiliki memori yang besar tentunya hal tersebut memakan space kalian. Maka dari itu ada Tips Cara Menghapus / Delete file Komputer Yang Tidak bisa Dihapus

Langkah-Langkah Menghapus File Laptop / Komputer Yang Tidak Bisa Dihapus

Menggunakan CMD / Command Prompt

1. Menggunakan CMD / Command Prompt

  1. Masuk ke command prompt tekan windows + R atau klik START MENU > RUN (khusus windows 8.1 dan windows 10).
  2. Ketika sudah keluar kotak hitam command promptnya ketikan DEL /F /Q /A C:\Users\Nama PC yang dipakai\Tempat Lokasi File Berada\Nama dari File yang susah dihapus.
  3. Jika berhasil maka tidak ada pesan error.
Restart Komputer

2. Restart Komputer

  1. Klik pada START MENU > RESTART.
  2. Setelah kembali masuk ke desktop, cari file yang mau di hapus.
  3. Klik tersebut terus tekan del atau klik kanan file tersebut > Delete.
Menggunakan Task Manager

3. Menggunakan Task Manager

  1. Klik kanan pada bagian Taskbar.
  2. Pilih Task Manager.
  3. Disini kalian akan melihat macam aplikasi / program yang berjalan tetapi cukup lihat pada bagian proses applicationnya saja, apakah disana ada program / aplikasi yang sedang berjalan? Jika ada klik 1x program tersebut lalu pilih End Task.
Melalui Safe Mode

4. Melalui Safe Mode

  1. Tekan windows + R atau klik START MENU > RUN .
  2. Ketikan msconfig lalu OK.
  3. Disana kalian akan melihat tampilan konfigurasi, pilih BOOT > Centang SAFE BOOT > Apply > OK.
  4. Lalu akan muncul pop up pilih RESTART.
  5. Setelah berhasil Restart, hapus file yang tidak bisa kalian hapus.
  6. Jika ingin kembali ke mode biasa, tinggal lakukan hal yang sama dan hapus centangnya.
Menggunakan Software / Aplikasi Pihak Ketiga

5. Menggunakan Software / Aplikasi Pihak Ketiga

  1. Disini Masfavo sarankan menggunakan software UNLOCKER karena lebih mudah.
  2. Install softwarenya seperti menginstall software pada umumnya.
  3. Setelah berhasil terinstall, langsung cari file yang susah di hapus.
  4. Lalu klik kanan file tersebut > pilih UNLOCKER > pilih opsi DELETE > klik OK.
Taraaa!! Maka semua file tersebut akan langsung terhapus.

Sekian ulasan 5 Tutorial Cara Menghapus File Yang Tidak Bisa Dihapus yang sudah Masfavo berikan bisa dapat membantu teman-teman dalam menangani serta menghapus file / folder membandel pada laptop maupun komputer sobat. Terimakasih.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar